NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor
identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga
Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena
NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang
bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data
periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai
Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai
pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam
rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Tampilkan postingan dengan label pegawa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pegawa. Tampilkan semua postingan
Selasa, 05 Juni 2012
Langganan:
Postingan (Atom)
